Dummy P17

Pasangkayu, elaeis.co – Kelapa sawit merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan dan salah satu penyumbang PDRB di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Namun saat ini ada kebun sawit rakyat yang produksinya menurun karena sudah berusia tua atau pemilihan bibit yang asal-asalan sehingga diperlukan peremajaan.

Untuk meningkatkan produksi dan produktifitas kebun kelapa sawit rakyat, Provinsi Sulbar berupaya meningkatkan keikutsertaan petani sawit dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkerbunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani pekebun sawit.

Untuk mendukung pelaksanaan tugas petugas teknis PSR di lapangan, tim dari Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar melaksanakan sosialisasi dan praktek lapangan penilaian fisik kebun peremajaan di Kabupaten Pasangkayu. Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan surat perintah tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Disbun Sulbar Herdin Ismail sebagai tindak lanjut arahan dari Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.

Dummy P20

Kegiatan ini melibatkan Tim Tenaga Pendamping Kemajuan Fisik (PKF) dari dinas yang membidangi Perkebunan di tiga kabupaten sentra pengembangan kelapa sawit di Sulbar. Yakni Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.

Hadir sebagai narasumber dari Ditjenbun Kementan RI dengan materi review Surat Edaran Ditjenbun Nomor 168/SE/KB.410/E/02/2024 tentang Penilaian Fisik Kebun. Narasumber lainnya dari POS SAWIT PPKS wilayah Sulawesi dengan materi 'Budidaya Kelapa Sawit yang Benar'.

Penilaian fisik kebun dalam konteks Program PSR bertujuan untuk mengevaluasi dan mengukur tingkat keberhasilan program pada tanaman kelapa sawit yang berumur minimal 36 bulan setelah tanam. Proses ini melibatkan pengukuran berbagai aspek penting seperti kesehatan tanaman, pertumbuhan, dan produktivitas. Penilaian yang akurat sangat penting dalam kerangka pendanaan BPDPKS untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Dummy P21

Sosialisasi dibuka Kadis Perkebunan dan Peternakan Pasangkayu, Agus Subekti Tole. “Diharapkan seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan fokus agar apa yang disajikan oleh narasumber dapat diimplementasikan ketika kembali ke wilayah tugas masing-masing,” kata Agus dalam rilis Disbun Sulbar dikutip Sabtu (14/9).

Dalam Program PSR, standar penilaian untuk Tandan Buah Segar (TBS) adalah minimal 3,5 kg per tandan. Hasil dari praktek lapangan menunjukkan bahwa TBS pada lahan seluas 4 hektar yang menjadi sampel rata-rata berada di atas standar yang ditetapkan, bahkan mencapai 8 kg per tandan pada beberapa titik. Hasil ini menunjukkan bahwa kebun yang dinilai tidak hanya memenuhi standar minimum, tetapi juga menunjukkan potensi produktivitas yang tinggi.

Kadis Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail menyatakan, salah satu fokus utama dari Program PSR adalah meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit. Salah satu indikator utama dalam penilaian adalah produksi TBS.

“Telah ditetapkan standar TBS minimal sebesar 3,5 kg per tandan untuk kebun yang masuk dalam program peremajaan ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada hari kedua sosialisasi, peserta melakukan praktek langsung di lahan petani di Desa Bajawali. Hasil penilaian menunjukkan bahwa rata-rata TBS pada lahan seluas 4 hektar yang dinilai melebihi standar minimal tersebut.

“Bahkan ditemukan beberapa lokasi dengan TBS mencapai hingga 8 kg per tandan. Ini adalah indikasi positif bahwa kebun yang dinilai tidak hanya memenuhi, tetapi bahkan melebihi produktivitas yang diharapkan dari program PSR,” tandasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas petugas dan pengelola kebun dalam melakukan penilaian fisik yang akurat, serta memastikan keberhasilan dan keberlanjutan Program PSR di Sulbar.


 

Dummy P18