Pangkalan Bun, elaeis.co - Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Dr H. Budi Santosa, menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kadipi Atas, Kecamatan Pangkalan Lada.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperbaiki tata kelola pertanahan, menciptakan kepastian hukum, serta mengurangi potensi sengketa dan konflik tanah di masyarakat.
Sebanyak 1.000 patok batas tanah akan dipasang di Desa Kadipi Atas sebagai langkah awal untuk memberikan kepastian hukum terhadap status tanah milik masyarakat.
Dalam sambutannya, Budi Santosa memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program Gemapatas. Dia mengaku selama menjabat sebagai penjabat bupati di Kotawaringin Barat, melihat banyak konflik sengketa lahan terutama di perkebunan sawit yang terjadi akibat status tanah yang tidak jelas.
"Saya menilai kegiatan Gemapatas ini akan memberikan manfaat besar kepada masyarakat karena dapat memperkuat status tanah yang dimiliki," jelas Budi dalam rilis Prokom Kotawaringin Barat dikutip elaeis.co Jumat (24/1).
Dalam kesempatan tersebut, Budi menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk bersama-sama memastikan bahwa setiap bidang tanah atau lahan yang dimiliki telah terpasang tanda batas tanah. "Baik yang sudah bersertipikat maupun yang belum, pastikan terpasang tanda batasnya," tegasnya.
Menurutnya, pemasangan batas tanah dapat mencegah sengketa batas baik sesama masyarakat maupun dengan perusahaan, pencaplokan tanah oleh pihak lain tanpa ganti rugi, atau bahkan penjualan oleh mafia tanah.
Tak lupa dia mengingatkan agar masyarakat jangan sekali-kali menelantarkan tanah yang dimiliki. Ia menekankan pentingnya melakukan usaha produktif untuk memanfaatkan tanah seperti berkebun sawit sehingga memberikan nilai manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Tanah yang dibiarkan begitu saja tidak akan memberikan kontribusi apa-apa. Oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengelola tanah secara produktif," ucapnya.
Bersertipikat atau Tidak, Masyarakat Kotawaringin Barat Diingatkan Pasang Tanda Batas Tanah
Diskusi pembaca untuk berita ini