Pekanbaru, elaeis.co - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu kemarin melakukan kunjungan ke PT Persada Agro Sawita (PAS), yang beroperasi di Kecamatan Rengat Barat. Kunjungan ini merupakan buntut dari terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan perusahaan kelapa sawit tersebut.
Zulfendra, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Inhu, kepada elaeis.co tak menampik jika hasil kunjungan itu pihaknya menemukan ada unsur kelalaian dari pekerja.
Yakni dua pekerja yang menjadi korban sudah terlebih dahulu membuka pintu sterilizer (mesin perebusan kelapa sawit) bagian atas meski belum mendapatkan perintah dari atasan. Saat dibuka pintu itu memuntahkan air rebusan beserta buah kelapa sawit hingga mengenai kedua tubuh korban.
"Memang kita temukan itu, jadi belum ada perintah dari atasan atau pendampingnya, tapi sudah dilakukan," ujarnya, Selasa (22/8).
Zulfendra juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memintai sejumlah keterangan baik dari para pekerja dan manajemen perusahaan.
"Dari kunjungan kita, memang kita melihat peralatan berfungsi dengan baik. Namun secara detail kita belum mengetahui. Kemudian dari peralatan keamanan kerja juga dinyatakan sudah sesuai dengan standar dengan aturan yang diberlakukan," ujarnya.
"Tapi kalau perlengkapan lengkap dan sesuai standar, setidaknya ada sedikit perlengkapan yang digunakan pekerja. Misalnya sarung tangan dan sebagainya. Namun kita tidak bisa masuk lebih jauh karena wewenangnya lebih ke pihak provinsi," ujarnya.
Ia juga mengaku tidak dapat memastikan apakah pekerja yang menjadi korban itu menggunakan APD atau tidak. Sebab kunjungannya dilakukan sesudah kecelakaan itu terjadi.
"Kemarin pihak Disnaker Provinsi juga melakukan kunjungan, mereka lebih berwenang. Memang untuk mengetahui adalah kewajiban kita, sebab terjadi di wilayah kita. Namun pengawasan ranahnya memang provinsi," paparnya.
Kendati begitu, pihaknya menyarankan agar pihak perusahaan lebih teliti dan waspada. Sebab kecelakaan kerja ini merupakan yang kedua kali. Dimana sebelumnya sempat terjadi kecelakaan serupa di lokasi yang juga sama.
"Kemudian untuk pertanggungjawaban kita juga menyarankan agar dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Mulai dari pengobatan hingga menyangkut sesuatu hal tentang pekerja," katanya.
Jika perihal itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. Apakah masuk dalam ranah provinsi, hukum atau ke ranah kabupaten, baru kemudian mengambil langkah tegas.
"Bisa jadi kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sebab kemarin kita juga lihat di lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi," jelasnya.
Untuk diketahui dua korban dalam kecelakaan kerja tersebut adalah Robbi dan Firmansyah Panjaitan. Dimana Firmansyah akhirnya meninggal dunia lantaran menderita luka bakar sampai 54% pada tubuhnya.
Disnaker Inhu Temukan Unsur Kelalaian Pekerja dalam Kecelakaan Kerja di PT PAS
Diskusi pembaca untuk berita ini