Jakarta, elaeis.co - Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode 1–31 Mei 2026 naik menjadi USD 1.049,58 per metrik ton (MT).
Angka ini meningkat USD 59,95 atau 6,06 persen dibanding periode April 2026 yang berada di level USD 989,63 per MT.
Kenaikan harga referensi ini sekaligus menjadi sinyal kuat adanya dinamika baru di pasar sawit global, di tengah meningkatnya permintaan dan tekanan pasokan dari sejumlah negara produsen utama.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini akan berdampak langsung pada skema pungutan ekspor dan bea keluar CPO.
“HR CPO Mei 2026 naik dibandingkan periode sebelumnya. Maka untuk Mei 2026, pemerintah menetapkan Bea Keluar sebesar USD 178 per MT dan Pungutan Ekspor 12,5 persen atau sekitar USD 131,19 per MT,” ujar Tommy di Jakarta, Senin (4/5).
Ia menjelaskan, penetapan harga referensi CPO ini dihitung berdasarkan rata-rata tiga sumber harga internasional, yakni Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan Rotterdam.
Namun, berdasarkan ketentuan selisih harga, HR CPO akhirnya ditetapkan menggunakan dua acuan utama yang paling mendekati median, yaitu Indonesia dan Malaysia.
Menurut Tommy, kenaikan harga CPO dipicu oleh kombinasi beberapa faktor global.
“HR CPO naik karena adanya kenaikan permintaan, sementara produksi menurun akibat libur Idulfitri. Selain itu, kenaikan harga minyak mentah dunia akibat situasi geopolitik di Timur Tengah juga ikut mendorong kenaikan harga,” jelasnya.
Menurutnya, penetapan Harga Referensi CPO dihitung berdasarkan rata-rata dari tiga sumber harga internasional, yaitu Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan Rotterdam.
Namun, berdasarkan ketentuan selisih harga yang berlaku, HR CPO akhirnya ditetapkan menggunakan dua acuan utama yang paling mendekati median, yakni dari Indonesia dan Malaysia.
Tommy menjelaskan bahwa kenaikan harga CPO dipicu oleh kombinasi beberapa faktor global. “HR CPO naik karena adanya kenaikan permintaan, sementara produksi menurun akibat libur Idulfitri. Selain itu, kenaikan harga minyak mentah dunia akibat situasi geopolitik di Timur Tengah juga ikut mendorong kenaikan harga,” jelasnya.
Kenaikan HR CPO ini juga akan berdampak pada struktur biaya industri sawit nasional, terutama pada sektor ekspor dan produk turunan seperti minyak goreng.
Untuk produk RBD palm olein kemasan ≤ 25 kg, pemerintah menetapkan Bea Keluar sebesar USD 48 per MT, sesuai daftar merek yang diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan terbaru.
Di satu sisi, kenaikan harga referensi CPO dinilai menjadi sinyal positif bagi nilai ekspor Indonesia. Namun di sisi lain, pelaku industri diperkirakan harus menghadapi tekanan biaya pungutan ekspor yang ikut meningkat.
Dengan tren ini, pasar sawit global diprediksi masih akan bergerak fluktuatif seiring dinamika geopolitik, produksi negara produsen utama, serta permintaan dari sektor pangan dan energi dunia.
Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik ke USD 1.049,58, Sinyal Kuat Pergerakan Pasar Sawit Global
Diskusi pembaca untuk berita ini