Dummy P17

Jambi, elaeis.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat nilai tukar petani (NTP) di daerah itu pada September 2022 mencapai 133,23 persen. Nilai tersebut naik 2,82 persen dibanding Agustus 2022 sebesar 129,58 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Semakin besar NTP, artinya petani semakin sejahtera.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, mengatakan, NTP naik karena kenaikan It lebih besar dibanding dengan Ib.

Dummy P20

"It Agustus sebesar 152,07 persen, pada September naik 4,02 persen. Sedangkan Ib yang sebelumnya 113,39 persen, pada September naik 1,20 persen. Yang diterima petani lebih besar dari yang dibayar petani," jelasnya melalui keterangan resmi BPS Jambi.

Dia melanjutkan, komoditas penyumbang naiknya penerimaan petani adalah kelapa sawit, gabah, kentang, kopi, dan cabai merah.

"Sedangkan yang kenaikan Ib dipengaruhi komoditas bensin, beras, telur ayam ras, dan gas LPG," sebutnya.

Dummy P21

Nilai tukar usaha pertanian (NTUP) Jambi juga tercatat mengalami kenaikan, dari 127,87 persen pada Agustus menjadi 131,49 persen pada September 2022.

Kenaikan NTP dan NTUP Jambi pada September 2022 menduduki posisi ke 5 dari 10 Provinsi di Sumatera.

 

Dummy P18