Persoalan sengketa lahan di Tambusai Utara dan Kota Garo juga menjadi perhatian hingga dilakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komnas HAM.
“Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber konflik. Kehadiran Agrinas harus dirasakan sebagai kehadiran negara yang memberikan solusi, bukan menghadirkan persoalan baru di tengah masyarakat,” kata Mafirion.
Ia meminta Agrinas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mitra pengelola, khususnya perusahaan yang memiliki persoalan dengan masyarakat.
Evaluasi tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara objektif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, koperasi dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap perkebunan.
Mafirion juga mengapresiasi rencana Agrinas untuk memperluas keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan perkebunan. Agrinas sebelumnya menyampaikan bahwa pola KSO akan diarahkan menuju sistem vendor dengan tujuan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.
“Perubahan pola kerja sama harus benar-benar menjadi perubahan paradigma. Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Mereka harus mendapatkan ruang untuk bekerja, menjadi bagian dari koperasi, menjadi mitra usaha dan memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perkebunan tersebut,” ujar Mafirion.
Menurutnya, pengelolaan perkebunan negara harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, kemitraan dan keberlanjutan. Terlebih, Agrinas sendiri telah menyatakan komitmennya untuk membangun kemitraan yang inklusif, memberdayakan masyarakat dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar perkebunan.
"Agrinas adalah representasi negara dalam mengelola aset perkebunan. Karena itu, keberhasilan Agrinas bukan hanya diukur dari berapa banyak produksi dan keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari seberapa banyak konflik yang bisa diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat,” tegas Mafirion.
Ia berharap Agrinas tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap mitra yang gagal menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.
“Jangan beri KSO kepada perusahaan yang tidak punya komitmen terhadap rakyat. Kebun harus menghasilkan, perusahaan harus sehat, tetapi masyarakat juga harus sejahtera. Itulah prinsip pengelolaan perkebunan yang berkeadilan,” tutup Mafirion.
Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Rakyat
Diskusi pembaca untuk berita ini