Pekanbaru, elaeis.co - Polda Riau mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu telah menghanguskan setidaknya 70 hektar lahan. Yakni 66 hektar di wilayah Dumai dan 4 Hektar di Bengkalis.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembakar lahan tersebut.
"Terkait karhutla di Dumai dan Bengkalis masih dalam penyelidikan kami. Siapa pelaku karhutla masih dalam penyelidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo, Kamis (4/5).
Dia mengatakan bahwa sejauh ini tim penyidik telah memeriksa 20 orang saksi terkait kasus tersebut. Yakni 16 saksi dari kasus di Dumai dan 4 saksi di Bengkalis. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari saksi ahli.
"Kita juga sudah mengundang saksi ahli dari IPB, Prof Bambang Heru untuk mendalami perkara ini," kata dia.
Teguh mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diperkirakan bahwa kasus tersebut mengarah pada tersangka perorangan. "Sementara insiden karhutla mengarah ke perorangan dan milik kelompok tani di sana," tandasnya.
Karhutla Hanguskan 70 Hektar Lahan di Dumai-Bengkalis, 20 Orang Diperiksa
Diskusi pembaca untuk berita ini