Dummy P17

Muara Tebo, elaeis.co – Pemerintah lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus berupaya meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan mutu hasil perkebunan sawit rakyat. Salah satunya dengan memberikan bantuan Sarana Prasarana (Sarpras) kepada pekebun.

Berdasarkan Permentan No. 03 Tahun 2022 dan  Keputusan Dirjen Perkebunan No. 273/2020, ada 8 jenis bantuan sarpras. Yakni bantuan benih, pupuk dan pestisida (ekstensifikasi); pupuk dan pestisida (intensifikasi); alat pascapanen dan unit pengolahan hasil; peningkatan jalan dan tata kelola air; alat transportasi; mesin pertanian; infrastruktur pasar; dan verifikasi teknis (ISPO).

Di Provinsi Jambi, Kelompok Tani (poktan) Sumber Rejeki adalah salah satu kelembagaan pekebun yang tengah mengajukan usulan Program Sarpras.

Dummy P20

"Kami mengajukan usulan intensifikasi," kata Sekretaris Poktan Sumber Rejeki, Suranto, kepada elaeis.co, Rabu (21/09).

Menurutnya, poktan beranggotakan 41 petani dengan luas lahan kurang lebih 70 hektare di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, itu harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh BPDPKS.

"Kendala sebenarnya banyak untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Yang terbaru adalah foto udara kebun untuk identifikasi," katanya.

Dummy P21

Karena keterbatasan peralatan dan biaya, Poktan Sumber Rejeki lantas meminta bantuan Yayasan Setara Jambi.

Dummy P18