Dummy P17

Jakarta, elaeis.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan peringatan tegas kepada perusahaan tambang batu bara yang tidak mematuhi kebijakan penggunaan biodiesel B50. 

Pemerintah akan meninjau ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang masih enggan menerapkan bahan bakar campuran biodiesel 50 persen tersebut.

Bahlil menyampaikan langkah itu sebagai bentuk pengawasan pemerintah agar implementasi mandatori B50 berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, seluruh sektor pengguna bahan bakar solar, termasuk industri pertambangan, harus mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Dummy P20

"Kalau kalian enggak pakai B50, RKAB-nya saya tinjau. Supaya tidak ada alasan-alasan. Ini harus kita pakai produk dalam negeri, jangan asing-asing terus," ujar Bahlil saat peluncuran program B50 di Karawang, Jawa Barat, Jumat (10/7).

Bahlil mengungkapkan, pada awal penerapan kebijakan B50 masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang menyampaikan keberatan. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah harga biodiesel B50 yang dinilai lebih tinggi dibandingkan bahan bakar sebelumnya.

Namun, pemerintah tetap meminta perusahaan untuk menjalankan kebijakan tersebut karena penggunaan biodiesel berbasis bahan baku dalam negeri dinilai memiliki manfaat strategis bagi perekonomian dan sektor energi Indonesia.

Dummy P21

"Awalnya pengusaha-pengusaha ini, pemakai-pemakai ini, enggak mau pakai karena harganya katanya mahal," kata Bahlil.

Setelah pemerintah memberikan penegasan, sejumlah pelaku usaha akhirnya menyatakan komitmen untuk mengikuti aturan penggunaan B50. Pemerintah berharap penerapan kebijakan tersebut dapat dilakukan secara merata, terutama pada sektor industri dengan konsumsi solar yang besar seperti pertambangan.

B50 merupakan kebijakan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor sekaligus meningkatkan pemanfaatan komoditas dalam negeri, khususnya kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel.

Dummy P18